Pacitan - Dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban agar mewujudkan kondusifitas Rutan Kelas IIB Pacitan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dipimpin lansung oleh Kepala Rutan Pacitan, Bapak Dewanto, bersama seluruh staff dan penjagaan. Rabu (21/02/2024) Pada kesempatan kali ini penggeledahan dilaksanakan saat pagi setelah apel pagi pegawai. Dewanto, menegaskan kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini dari gangguan Kamtib dan pencegahan dari peredaran barang yang dilarang.
Razia penggeledahan tersebut dilakukan oleh petugas jaga Rutan Pacitan ke beberapa kamar blok hunian. Seperti biasanya, razia dan penggeledahan menyasar kepada Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Sebelum melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian, warga binaan dikeluarkan terlebih dahulu untuk diperiksa. Setelah itu, dilaksanakan juga tes urine kepada beberapa Warga Binaan. Hasilnya, dari beberapa Warga Binaan yang dites urine tidak satupun yang positif penggunaan barang terlarang tersebut.
Karutan juga memberikan pesan kepada warga binaan Rutan Pacitan agar selalu menjaga kondisi kamar serta menaati peraturan dan ketertiban. Selain itu, Karutan juga memberikan sosialisasi terkait pembatasan jumlah pakaian. Warga Binaan hanya diberikan kesempatan 6 stel pakaian yang dipakai sehari-hari.
(Humas Rutan Pacitan)