Pacitan - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pacitan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Dewanto, didampingi pejabat struktural dan petugas jaga blok melakukan kontrol keliling blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pacitan, Selasa (27/02/2024).
Karutan juga menyapa para warga binaan, mendengarkan keluh kesah mereka, meninjau fasilitas Rutan untuk menjamin kesehatan para warga binaan, serta menghimbau para warga binaan untuk turut menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban lingkungan blok hunian.
Kontrol keliling atau yang akrab dengan istilah Trolling, merupakan agenda wajib petugas pemasyarakatan. Sesuai dengan Permenkumham No. 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara, Kontrol adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengendalian secara seksama terhadap sasaran pelaksanaan tugas pengamanan. Ini adalah salah satu kegiatan dalam rangka Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas atau Rutan.
Selain itu kegiatan tersebut juga bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan kondisi lapangan sebagai bahan penentuan kegiatan dalam hal pemeliharaan bangunan. Untuk memastikan kondisi bangunan Rutan dalam keadaan aman, pemeriksaan pada sudut-sudut bangunan yang rentan untuk melarikan diri atau menyembunyikan barang-barang terlarang juga menjadi fokus dilakukannya trolling sebagai bagian dari upaya deteksi dini memastikan keamanan dan ketertiban Rutan Pacitan.
(Humas Rutan Pacitan)