Pacitan – Rabu Pagi (14/02/2024), sebanyak 90 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Pacitan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyalurkan hak pilih mereka dalam Pemilu tahun 2024. Hal ini dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Rutan Pacitan yang berada di ruang kunjungan.
Meskipun berada di balik jeruji besi, semangat warga binaan untuk berpartisipasi dalam pemilu terlihat begitu antusias. Kepala Rutan Pacitan, Dewanto, mengatakan bahwa partisipasi Warga Binaan dalam Pemilu adalah bagian dari pemenuhan hak konstitusi yang mereka miliki. “Ini adalah hak semua warga negara, tak terkecuali para Warga Binaan kita. Mereka mesti turut serta menentukan masa depan bangsa ini,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan edukasi dan sosialisasi bersama KPU daerah terkait pentingnya menyalurkan hak pilih kepada seluruh Warga Binaan. Bahkan, layanan kunjungan di Rutan Pacitan ditiadakan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
(Humas Rutan Pacitan)